Program Studi Magister Administrasi Publik merupakan salah satu program studi pada Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Gorontalo yang berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 801/E/O/2022 tanggal 02 November 2022 tentang Izin Operasional Penyelenggaraan Program Studi.
Program studi ini memiliki visi menjadi pusat pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan berkemajuan di bidang digitalisasi pelayanan publik yang terinternalisasi dengan nilai-nilai Islam. Dalam mewujudkan visi tersebut, program studi menyelenggarakan pendidikan di bidang Administrasi Publik berbasis Electronic Government, memperkuat pengembangan riset dalam analisis kebijakan dan pelayanan publik, mentransformasikan keilmuan untuk pemberdayaan masyarakat, serta menjalin kerja sama strategis dengan pemerintah, dunia kerja, dan lembaga pendidikan lainnya.
Didukung oleh dosen berkualifikasi doktor serta tenaga kependidikan yang profesional, Program Studi Magister Administrasi Publik terus berkomitmen menghasilkan lulusan yang kompeten, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi dalam pelayanan publik. Hingga saat ini, jumlah mahasiswa tercatat sebanyak 13 orang pada TS-1, 9 orang pada TS-2, dan 7 orang pada TS-3.
