SEJARAH
Program Studi Magister Administrasi Publik berdiri pada tanggal 02 November 2022 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 801/E/O/2022 Tentang Izin operasional penyelanggaraan Program Studi di lingkungan Universitas Muhammadiyah Gorontalo.
Sejarah Program Studi Magister Administrasi Publik berawal keinginan yang kuat dari pimpinan Universitas Muhammadiyah Gorontalo yang mana pendirian program studi S2 ini masih dibawah Pascasarjana. Dasar Hukum pendirian suatu Perguruan Tinggi antara lain adalah :
- Kepmendiknas Nomor 234/U/2000 Tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi.
- Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi
- Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
- PERMENRISTEKDIKTI RI Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.
- PERMENRISTEKDIKTI Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.
Pascasarjana S2 UM Gorontalo berdasarkan SK Menteri sekarang ini sudah memiliki Program Studi S2, 2 Program Studi akan diusulkan untuk divisitasi oleh BAN PT dengan rincian sebagai berikut :
- Program Studi Magister Administrasi Publik, Peringkat Akreditasi Baik, denganNomor SK 801/E/O/2022, tanggal 3 Maret 2025
- Program Magister Administrasi Publik, Peringkat Baik, dengan Nomor SK 801/E/O/2022 adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
